Ditengah-tengah ramainya arus lalu lintas pada libur panjang tgl 5-8 Mei 2016 masih ada pengendara sepeda motor yang nekad tidak menggunakan helm pengaman maupun perlengkapan keamanan lainnya, ketika diberhentikan kemudian diperiksa oleh anggota Satuan Lalu lintas Polres Banjar Brigadir Irvan Bhagaskara pengendara sepeda motor tersebut tidak dapat menunjukan surat-surat kendaraan yang syah maupun Surat Ijin Mengemudi dan Kartu Tanda Penduduk pun tidak dibawa.
Hal ini merupakan perbuatan yang tidak terpuji dan tidak boleh ditiru oleh pengguna jalan lainnya, tragisnya apabila berkendara tanpa disertai kelengkapan pribadi maupun kelengkapan kendaraan akan berakibat buruk bagi pengendara itu sendiri maupun pengguna jalan lainnya, apabila pengendara terkena musibah kecelakaan lalu lintas akan sulit bagi penyidik dalam mengidentifikasi pengemudi maupun kendaraannya sehingga dapat menghambat proses penyidikan maupun menyulitkan penyidik untuk menyampaikan informasi/kabar kepada keluarga yang bersangkutan tentang terjadinya musibah.
Kami menghimbau:
"Apabila akan berkendara agar mengecek kembali kesiapan maupun kelengkapan kendaraan dan pengemudi, serta taati peraturan lalu lintas"
ini semua dimaksudkan agar kita terhindar dari marabahaya atau hal-hal yang tidak kita inginkan. Selamat berlibur "Hati-hati dijalan semoga selamat sampai ditujuan".
0 komentar:
Posting Komentar